PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), H. Luthfi Hamid, menanggapi pernyataan Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, H. Zainul Hasan, terkait penyusutan anggaran dan keterlambatan realisasi reward atlet berprestasi.
Menurut Luthfi, penjelasan KONI di media belum menyentuh persoalan pokok yang selama ini menjadi sorotan publik, yakni transparansi penggunaan dana hibah dan pertanggungjawaban keuangan yang detail terhadap 34 cabang olahraga (cabor).
“Yang kami pertanyakan bukan sekadar angka Rp 4 miliar atau Rp 4,5 miliar, tapi bagaimana dana itu dibagi, digunakan, dan dipertanggungjawabkan. Publik berhak tahu berapa dana operasional KONI, berapa persen yang disalurkan ke masing-masing cabor, dan berapa yang digunakan untuk kegiatan internal KONI,” tegas Luthfi, Sabtu (18/10/2025).
Luthfi juga menyoroti pernyataan KONI yang menyebut seluruh anggaran telah dikelola secara transparan, namun tanpa disertai data rinci atau publikasi resmi melalui media maupun situs resmi KONI.
“Kalau benar transparan, tunjukkan realisasinya secara terbuka. Publikasikan laporan keuangan secara periodik, bukan hanya klarifikasi sepihak melalui media. Masyarakat ingin bukti, bukan janji,” ujarnya.
Selain itu, keterlambatan pencairan reward atlet Porprov Jatim 2025 juga menjadi catatan serius. Menurut Luthfi, meskipun KONI berdalih bahwa reward adalah kewenangan Pemkab Probolinggo, KONI tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak atlet yang telah berjuang membawa nama daerah.
“KONI jangan sekadar jadi perantara antara atlet dan Pemkab. Mereka harus memperjuangkan hak-hak atlet. Jangan sampai para atlet yang sudah mengharumkan nama Kabupaten Probolinggo justru merasa diabaikan,” tambahnya.
Luthfi mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah KONI tahun 2024 – 2025, guna memastikan tidak ada penyimpangan atau penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
“AMPP akan terus mengawal isu ini sampai ada transparansi nyata. Uang hibah itu uang rakyat, dan setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Disisi lain, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, H. Zainul Hasan, didalam keterangannya membantah kabar bahwa pihaknya menerima dana hibah Rp 4,5 miliar dari Pemkab Probolinggo. Ia menegaskan, anggaran yang diterima tahun 2025 hanya Rp 4 miliar, sesuai kebijakan efisiensi anggaran.
Zainul memastikan dana tersebut dikelola transparan dan didistribusikan ke 34 cabang olahraga, meski mengalami pengurangan antara Rp 5–10 juta per cabor. Ia juga menegaskan, reward atlet belum cair karena merupakan kewenangan Pemkab, bukan KONI. (*)
Tidak ada komentar