Tag: Probolinggo

  • Hampir 2.000 Kader Hadiri Apel Akbar PCNU Kraksaan, Teguhkan Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Umat

    Hampir 2.000 Kader Hadiri Apel Akbar PCNU Kraksaan, Teguhkan Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Umat

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan sukses menggelar Apel Akbar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama di kawasan wisata The Bentar Beach, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Minggu (28/6/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB tersebut berlangsung meriah, tertib, dan penuh khidmat dengan dihadiri hampir 2.000 kader Nahdlatul Ulama dari berbagai unsur dan jenjang kaderisasi.

    Apel akbar ini merupakan bagian dari upaya PCNU Kraksaan dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempererat ukhuwah antarkader. Para peserta yang hadir berasal dari alumni PKPNU, PD-PKPNU, MKNU, hingga PMKNU, menunjukkan besarnya antusiasme kader dalam menyambut agenda strategis organisasi tersebut.

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PCNU Kraksaan KH. Hafidzul Hakim Noer, Rais Syuriyah PCNU Kraksaan KH. Wasik Hannan, serta Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris. Kehadiran para ulama dan pimpinan daerah memberikan semangat tersendiri bagi ribuan kader yang memadati lokasi acara.

    Dalam suasana yang penuh kebersamaan, apel akbar menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen kader Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Selain menjadi forum konsolidasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi kader NU. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak pagi hari. Semangat kebersamaan yang tercermin selama acara menjadi gambaran kuatnya soliditas warga Nahdliyin di wilayah Kraksaan dan sekitarnya.

    Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kekompakan kader NU. Sinergi antara pemerintah daerah dan Nahdlatul Ulama diharapkan terus terjalin untuk mendukung pembangunan daerah, penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, hingga menjaga harmoni sosial di Kabupaten Probolinggo.

    Bagi PCNU Kraksaan, apel akbar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar membangun kader yang memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan zaman. Dengan basis kader yang kuat, NU diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, merawat kerukunan, serta memberikan manfaat bagi umat.

    Rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB, ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh kader Nahdlatul Ulama senantiasa diberikan kekuatan, keikhlasan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah organisasi serta mengabdi kepada agama, bangsa, dan masyarakat. (Redaksi)

     

  • ​Disentil PSSA soal Nasib BUMDes, DPMD Probolinggo Janji Gandeng DKUPP Atasi Harga Telur

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Menanggapi keluhan peternak ayam petelur di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait anjloknya harga telur di angka Rp19.500 per kilogram, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo mulai angkat bicara.​Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penguatan ekosistem bisnis melalui pembentukan Forum BUMDes di tingkat kecamatan. Langkah ini diambil agar BUMDes tidak lagi bergerak sendiri dalam menghadapi gejolak pasar.

    ​“Kami sudah memfasilitasi pembentukan Forum BUMDes tingkat kecamatan. Forum ini berfungsi untuk memecahkan masalah yang dihadapi BUMDes secara kolektif,” ujar Kepala DPMD, Munaris, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

    ​Ia mencontohkan keberhasilan Forum BUMDes Kecamatan Krejengan yang telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan SPPG untuk menyuplai kebutuhan telur bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pola kemitraan seperti inilah yang kini didorong agar direplikasi oleh BUMDes lainnya untuk menjamin penyerapan hasil produksi.

    ​Terkait harga yang masih di bawah biaya produksi (Break Even Point), DPMD berjanji akan segera melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) untuk mencari solusi stabilisasi harga.

    PSSA: Jangan Hanya MoU, Perlu Intervensi Harga

    ​Menanggapi langkah DPMD tersebut, perwakilan Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, menyambut baik adanya inisiatif forum komunikasi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berpangku tangan pada mekanisme pasar atau sekadar memfasilitasi kerja sama.

    ​“MoU itu langkah awal yang bagus, tapi jangan berhenti di sana. Faktanya, harga di lapangan saat ini sudah mencekik peternak. Pemerintah harus berani hadir dengan intervensi nyata, misalnya melalui kebijakan penyerapan produk BUMDes dalam program-program pemerintah daerah lainnya secara masif,” tegas Aris.

    ​Aris menilai, jika BUMDes dibiarkan berjuang sendiri di tengah biaya pakan yang tinggi, maka ancaman kegagalan usaha ekonomi desa akan menjadi risiko sistemik.

    ​“Pemerintah daerah punya instrumen kebijakan. Kami menuntut langkah konkret dari DKUPP dan dinas terkait untuk menstabilkan harga pakan atau memberikan subsidi agar margin peternak kembali sehat. BUMDes ini adalah aset daerah, jangan sampai mati di kandang sendiri hanya karena pemerintah lambat merespons fluktuasi pasar,” pungkasnya.

    ​Hingga saat ini, publik masih menanti langkah nyata dari DKUPP Kabupaten Probolinggo sebagai otoritas perdagangan untuk mengurai benang kusut tata niaga telur yang tengah menghantam ekonomi desa. (Redaksi)

  • Petaka di Kandang BUMDes: Harga Telur Anjlok, Pemkab Probolinggo Dituntut Beri Solusi Konkret

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola usaha peternakan ayam petelur di Kabupaten Probolinggo menghadapi tekanan ekonomi akibat anjloknya harga jual telur di tingkat peternak. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan usaha BUMDes yang selama ini diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun per-Jum’at (26/6/2026), harga telur di tingkat peternak saat ini berkisar Rp19.500 per kilogram. Angka tersebut disebut berada di bawah biaya produksi (break even point/BEP), sementara harga pakan ternak masih relatif tinggi sehingga margin usaha semakin tergerus.

    Situasi tersebut memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil langkah konkret untuk membantu menjaga keberlanjutan usaha BUMDes. Sejumlah usulan yang mengemuka antara lain pemanfaatan telur produksi BUMDes untuk kebutuhan program pemerintah, pemberian bantuan atau subsidi pakan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta penguatan tata niaga agar peternak memperoleh harga yang lebih berkeadilan.

    Perwakilan Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan mitigasi risiko terhadap usaha ekonomi desa.

    “Ketika BUMDes didorong mengembangkan usaha peternakan, menurut kami pemerintah daerah juga perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan usaha tersebut, termasuk melalui dukungan akses pasar dan stabilitas harga,” ujar Aris.

    Ia juga berpendapat bahwa pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan produk BUMDes untuk mendukung berbagai program yang membutuhkan pasokan bahan pangan, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “BUMDes jangan dibiarkan menghadapi gejolak pasar sendiri. Pemerintah perlu hadir melalui kebijakan yang dapat memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha ekonomi desa,” tambahnya.

    Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengenai langkah yang akan ditempuh untuk menyikapi penurunan harga telur tersebut. Kabarbromo66.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Redaksi)

     

  • Penyidikan Kasus Kekerasan Anak di Probolinggo Disorot, Aliansi L3GAM: “Jangan Ada Tebang Pilih! Segera Tetapkan Tersangkanya!”

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Hendra Abidin kini menjadi sorotan tajam. Meski laporan telah masuk ke tahap penyidikan berdasarkan dokumen pemberitahuan hasil penelitian laporan yang ditunjukkan dalam image.png, proses hukum tersebut dinilai jalan di tempat karena hingga kini belum ada penetapan tersangka.

    ​Laporan dengan nomor LP/B/170/VIII/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di Musholla Al Barokah, Dusun Krajan, Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo pada 14 Agustus 2025. Pihak pelapor mendesak kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum, mengingat saksi-saksi telah diperiksa dan hasil visum telah dikantongi penyidik.

    ​Menanggapi lambatnya progres penanganan perkara ini, perwakilan dari Aliansi L3GAM Kabupaten Probolinggo, Didit, melontarkan komentar tajam. Ia mempertanyakan profesionalisme penyidik dalam menuntaskan perkara yang melibatkan perlindungan anak tersebut.

    ​”Kami melihat ada kejanggalan dalam ritme kerja penyidik. Saksi sudah lengkap, visum sudah di tangan, bukti apalagi yang dicari sampai penetapan tersangka saja sulit dilakukan? Jika kasus anak saja bisa jalan di tempat seperti ini, bagaimana masyarakat bisa menaruh kepercayaan penuh pada penegakan hukum di wilayah ini?” ujar Didit dengan nada tegas.

    ​Didit bahkan membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara lain di unit yang sama. Ia menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak (TPKS) dengan terlapor M. Imron Firdaus yang ditangani Unit PPA, di mana tersangka telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan, meski laporannya baru masuk pada 22 September 2025.

    ​”Ini aneh. Kasus Imron Firdaus yang laporannya belakangan saja sudah divonis, sementara perkara korban ‘GTR’ yang dilaporkan jauh lebih awal, yakni Agustus 2025, justru mandek tanpa tersangka. Ada apa dengan Unit PPA? Apakah ada skala prioritas yang tidak transparan atau ada kendala lain?” cecar Didit.

    ​Upaya untuk mendapatkan penjelasan mengenai progres penyidikan ini telah dilakukan melalui komunikasi langsung kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Bripda Muhammad Syahrul Ramadhan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait kendala yang dihadapi dalam penetapan tersangka perkara ini.

    ​Aliansi L3GAM menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak menguap. Menurut Didit, lambatnya penetapan tersangka dalam kasus kekerasan anak dapat mencederai rasa keadilan bagi korban dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Bukti CCTV Sudah Diserahkan, Kasus Pengancaman Sajam di Paiton Diduga Masih Mandek di Tahap Lidik

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit yang menimpa Sumarsono, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, disorot publik. Meski bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku berinisial “S” menenteng senjata tajam saat mendatangi rumah pelapor telah dikantongi, proses hukum di Polsek Paiton dinilai berjalan lamban.

    ​Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/29/IV/2026/SPKT/POLSEK PAITON/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JATIM tertanggal 17 April 2026, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026.

    ​Dalam kronologi laporan, insiden bermula saat terduga pelaku berinisial “S” datang ke rumah pelapor dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Terduga pelaku sempat menanyakan keberadaan pelapor kepada saksi di lokasi.

    ​Hingga saat ini, perkara tersebut dikabarkan masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Pihak pelapor merasa heran lantaran bukti visual berupa CCTV yang memperlihatkan tindakan pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

    ​Terkait kelanjutan proses hukum ini, tim redaksi telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Paiton pada Kamis (25/6/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atau tanggapan resmi mengenai hambatan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

    ​Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, berita ini disusun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak kepolisian sebagai penyidik berwenang memiliki otoritas dalam menentukan status perkara, namun publik berharap transparansi dan kecepatan penanganan kasus yang melibatkan ancaman keselamatan jiwa agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (Redaksi)

     

  • ​Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Kabupaten Probolinggo, Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi Desak Audit Total SPBU

    Foto: Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kelangkaan dan antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga mengantre solar subsidi terus menuai sorotan. Berdasarkan pantauan lapangan pada 26 Juni 2026, kemacetan akibat antrean kendaraan terlihat memanjang di ruas jalan, sebagaimana tampak dalam image.png.

    ​Kondisi ini memicu respons keras dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA). Aris, perwakilan lembaga tersebut, mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Probolinggo.

    ​Aris menduga adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Kami meminta BPH Migas dan PT Pertamina melakukan audit terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Probolinggo. Hal ini penting untuk memastikan barcode solar subsidi yang digunakan sesuai dengan data kendaraan yang diisi oleh petugas,” tegas Aris.

    ​Lebih lanjut, ia mendesak pihak terkait untuk meninjau rekaman CCTV di setiap SPBU guna mencocokkan data barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian. Indikasi kecurangan yang dimaksud adalah penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukannya.

    ​”Kami mendapatkan informasi adanya oknum tengkulak solar yang diduga memakai barcode tidak sesuai dengan kendaraan aslinya. Modus ini diduga digunakan agar kendaraan yang sudah dimodifikasi bisa melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang,” ungkapnya.

    ​Meski demikian, Aris mengakui bahwa temuan tersebut masih dalam tahap investigasi lebih lanjut. Ia berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak BPH Migas maupun PT Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan audit tersebut. (Redaksi)

     

  • Antrean Truk BBM Solar Subsidi Makan Separuh Badan Jalan Pantura di Exit Tol Gending

    Antrean Truk BBM Solar Subsidi Makan Separuh Badan Jalan Pantura di Exit Tol Gending

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 5467212, yang terletak di kawasan Exit Tol Gending, Kabupaten Probolinggo, kembali memicu kemacetan panjang, Kamis (25/6/2026).

    ​Berdasarkan pantauan visual, antrean panjang kendaraan berat seperti truk muatan tampak mengular hingga memakan separuh badan jalan utama. Kondisi ini memaksa kendaraan lain yang melintas harus ekstra waspada dan melambat, mengingat posisi antrean yang berada di jalur aktif.

    ​Didit, salah seorang pengendara yang melintas di lokasi, mengaku terganggu dengan pemandangan tersebut. Menurutnya, antrean yang memakan badan jalan ini membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat situasi arus lalu lintas sedang padat.

    ​”Setiap lewat sini rasanya was-was. Antrean truk ini sudah memakan separuh jalan, jadi kalau mau mendahului atau lewat harus ekstra hati-hati. Apalagi ini dekat sekali dengan akses exit tol, seharusnya ada petugas yang mengatur agar tidak sampai macet begini,” ujar Didit saat ditemui di lokasi.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun dinas terkait mengenai langkah mitigasi untuk mengurai penumpukan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut. (Redaksi)

     

  • Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, LKNU PCNU Kraksaan Gelar Khitanan Massal

    Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, LKNU PCNU Kraksaan Gelar Khitanan Massal

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) PCNU Kraksaan menggelar kegiatan sosial berupa khitanan massal pada Minggu, 21 Juni 2026.

    Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial LKNU PCNU Kraksaan kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh layanan khitan yang aman, profesional, dan tanpa dipungut biaya.

    Ketua LKNU PCNU Kraksaan, H. Sugiyanto, S.Kep., Ners., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus hadir memberikan manfaat bagi umat sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di momentum Tahun Baru Islam.

    “Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan manfaat bagi umat. Momentum 1 Muharram ini kami pilih sebagai bentuk syukur sekaligus aksi nyata pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.

    Pelaksanaan khitanan massal ini juga terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor yang mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sejumlah mitra yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain:

    – BAZNAS

    – Yayasan Uswatun Hasanah Selogudig Wetan

    – UPT Puskesmas Pajarakan

    Sinergi antara organisasi keagamaan, lembaga zakat, yayasan pendidikan, serta fasilitas kesehatan pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, LKNU PCNU Kraksaan berharap semangat Tahun Baru Islam 1448 H tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga mendorong lahirnya aksi-aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Kraksaan dan sekitarnya. (Redaksi)

     

  • Proyek Jalan Pajarakan–Condong Rp4,8 Miliar Tuai Kritik: Kepentingan Publik atau Prioritas Keliru?

    Proyek Jalan Pajarakan–Condong Rp4,8 Miliar Tuai Kritik: Kepentingan Publik atau Prioritas Keliru?

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas PUPR untuk merealisasikan proyek Peningkatan Ruas Jalan Pajarakan–Condong dengan anggaran fantastis sebesar Rp.4.836.389.000 memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

    Berdasarkan data yang tercantum dalam dokumen rencana pengadaan, proyek dengan Kode 65131533 ini menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026. Yang cukup mencolok, sub-kegiatan proyek ini diklasifikasikan sebagai “Rekonstruksi Jalan (Pendapatan Bagi Hasil Pajak Rokok)”. Selain itu, spesifikasi pekerjaan tercatat hanya memiliki “Faktor Kesulitan Ringan”, yang semakin memantik kritik publik terkait urgensi proyek tersebut.

    Analisis Kritis: Apakah Prioritas Sudah Tepat?

    ​Kepala Dinas PUPR, Hengki Cahjo Saputra, berargumen bahwa proyek ini krusial untuk akses kendaraan berat pengangkut kayu menuju Koperasi Batalyon. Namun, publik menilai alasan ini kurang mendesak dibandingkan kondisi jalan lain yang rusak parah dan menghambat akses dasar ekonomi serta kesehatan warga.

    ​Menanggapi hal tersebut, Achmad, seorang peneliti kebijakan publik, menekankan pentingnya evaluasi kritis terhadap skala prioritas pembangunan daerah.

    ​”Ketika sebuah proyek jalan dikategorikan memiliki ‘Faktor Kesulitan Ringan’ dengan pagu mencapai Rp.4,8 miliar, Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan secara transparan mengapa proyek ini didahulukan. Dalam manajemen infrastruktur, prioritas seharusnya didasarkan pada Social Return on Investment (SROI), bukan sekadar aksesibilitas industri tertentu,” ujar Achmad.

    ​Ia menambahkan, “Jika data menunjukkan bahwa kebutuhan infrastruktur total di daerah tersebut mencapai Rp3 triliun, maka setiap rupiah dari APBD, terutama yang berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, harus diprioritaskan pada titik-titik yang memiliki dampak ekonomi dan sosial paling luas bagi masyarakat kecil, seperti jalur distribusi hasil tani yang lebih parah kondisinya. Kami akan mengirim surat resmi kepada KPK RI dan Kejagung RI agar ikut melakukan pemantauan ketat.” (Redaksi)

     

  • Birokrasi di Atas Ekologi: DLH Kabupaten Probolinggo Dinilai Belum Optimal Tangani Dugaan Pencemaran Limbah Panas di Dringu

    Birokrasi di Atas Ekologi: DLH Kabupaten Probolinggo Dinilai Belum Optimal Tangani Dugaan Pencemaran Limbah Panas di Dringu

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo kembali menuai kritik dari sebagian masyarakat. Instansi yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan tersebut dinilai belum optimal dalam merespons laporan dugaan pencemaran limbah panas di wilayah Kecamatan Dringu.

    Menurut laporan dan persepsi sejumlah warga, penanganan yang dilakukan diduga belum diikuti langkah lapangan secara cepat, seperti mitigasi awal maupun pengambilan sampel untuk verifikasi.

    Aplikasi ‘Halo SAE’ Dinilai Belum Menjawab Harapan Pelapor

    Sebagian warga menilai mekanisme pelaporan melalui aplikasi Halo SAE yang diharapkan dapat mempercepat respons terhadap persoalan lingkungan diduga masih terkendala tahapan administratif.

    Dalam tanggapan resminya, DLH Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa informasi yang diterima dari pelapor dinilai belum cukup spesifik, karena belum mencantumkan sumber air limbah secara rinci serta titik lokasi yang lebih presisi. DLH kemudian meminta pelapor untuk melengkapi data melalui formulir lanjutan.

    Respons tersebut dinilai sebagian pihak terlalu menekankan aspek administratif dibanding langkah verifikasi awal di lapangan.

    Salah satu warga Dringu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan pandangannya:

    “Masyarakat melaporkan apa yang mereka rasakan dan lihat, seperti perubahan suhu air atau dugaan gangguan lingkungan. Menurut kami, identifikasi teknis lebih lanjut merupakan bagian dari kewenangan instansi terkait.”

    Menanggapi polemik tersebut, Didit, yang disebut sebagai pengamat kebijakan publik dan hukum lingkungan, berpendapat bahwa respons pemerintah daerah perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian (Precautionary Principle) dalam menangani laporan dugaan pencemaran.

    Menurut Didit, apabila terdapat laporan yang diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat, maka langkah verifikasi lapangan oleh petugas berwenang dapat menjadi bagian dari respons awal.

    “Dalam situasi seperti ini, verifikasi lapangan menjadi penting agar ada kepastian apakah benar terjadi pencemaran atau tidak,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan pandangan bahwa berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan lingkungan.

    Menurutnya, apabila mekanisme pelaporan dianggap terlalu rumit oleh masyarakat, hal tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan partisipasi publik dalam pengawasan lingkungan.

    Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan terkait hasil verifikasi lapangan maupun kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pencemaran di lokasi yang dilaporkan. (Redaksi)

     

  • Jalur Pantura Dikepung Antrean Solar, di Mana Pemkab Probolinggo?

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Soalan antrean solar subsidi yang terus menumpuk khususnya di SPBU jalur Pantura Probolinggo kini bukan lagi sekadar persoalan teknis di SPBU, melainkan sudah menjadi krisis pelayanan publik. Di balik kemacetan panjang yang mengular hingga ke bahu jalan, terungkap fakta bahwa pihak pengelola SPBU enggan memberikan kelonggaran bagi kendaraan dengan posisi tangki di sisi kanan lantaran khawatir akan kerusakan selang dispenser akibat seringnya ditarik paksa.

    ​Seorang petugas pengisian di salah satu SPBU wilayah Pantura mengakui bahwa manajemen mengeluarkan kebijakan ketat terkait posisi kendaraan. Menurutnya, selang pompa pengisian sering mengalami kebocoran atau kerusakan teknis karena ditarik oleh sopir agar menjangkau tangki yang posisinya berlawanan dengan dispenser. “Kami memang membatasi posisi kendaraan. Kalau selang dipaksa menjangkau tangki kanan, risikonya sering rusak. Perbaikan dan pergantian selang itu prosesnya rumit serta memakan biaya, jadi kami mengarahkan semua ke jalur yang sesuai,” ujarnya.

    ​Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan di kalangan pengemudi logistik. Bagi para sopir, argumen “keamanan selang” dinilai tidak sebanding dengan kerugian waktu dan ekonomi yang mereka tanggung akibat antrean yang mencapai belasan jam. Mereka menuding pihak SPBU lebih mementingkan aset alat kerja dibandingkan kelancaran arus lalu lintas. “Kalau selang pendek, seharusnya ada solusi kreatif, bukan malah menutup akses dan membiarkan kami terjebak macet. Ini sama saja memindahkan beban kerusakan aset mereka ke pundak kami,” keluh salah seorang pengemudi truk.

    ​Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, Pemkab Probolinggo didesak untuk tidak tinggal diam. Masyarakat dan para sopir menuntut kehadiran nyata pemerintah daerah dalam menertibkan situasi ini. Sebagai pemegang otoritas wilayah, Pemkab Probolinggo diminta tidak hanya berpangku tangan melihat jalur Pantura yang menjadi urat nadi logistik nasional terganggu akibat kebijakan SPBU.

    ​Pemkab Probolinggo melalui dinas terkait harus segera turun tangan melakukan mediasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di jalur Pantura. Langkah tegas seperti pemanggilan pengelola SPBU untuk mencari solusi teknis, seperti penambahan fasilitas atau rekayasa alur antrean yang manusiawi, mutlak diperlukan. Jika Pemkab Probolinggo terus bersikap pasif, maka kemacetan ini akan terus berulang dan secara perlahan mencekik ekonomi logistik daerah. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir sebagai pengambil kebijakan yang berpihak pada kelancaran kepentingan publik, bukan membiarkan rakyat terjebak dalam antrean panjang akibat keengganan pihak SPBU berinovasi. (Redaksi)

     

  • Krisis Solar di Probolinggo: Jatah Dipangkas, Antrean Mengular, Pemerintah Masih Bungkam

    Foto: Antrean di SPBU

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Probolinggo semakin kronis. Tidak hanya terjadi di SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan, fenomena antrean panjang dan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi kini merata di hampir seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (13/06/2026).

    Antrean kendaraan berat seperti bus dan truk tampak memadati bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini menjadi potret buram distribusi energi yang berdampak langsung pada para pelaku transportasi logistik.

    Jatah Resmi Dipangkas?

    ​Di tengah keluhan masyarakat, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang sumber yang bekerja di salah satu SPBU di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kelangkaan ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan kuota solar subsidi dari pusat.

    ​”Jatah solar subsidi memang dipangkas. Yang biasanya kami menerima pasokan selama 30 hari penuh atau setiap hari ada jatah solar subsidi, saat ini jatah tersebut dipangkas hanya menjadi 25 hari dalam sebulan,” ungkap sumber tersebut.

    Pemerintah Ke mana?

    ​Situasi ini memicu kemarahan publik. Para sopir dan pengendara mempertanyakan posisi pemerintah yang dinilai tidak hadir dan tidak memberikan solusi atas kelangkaan yang terus berulang ini. Pertanyaan kritis mulai mencuat: mengapa pemerintah pusat maupun daerah seolah bungkam tanpa penjelasan transparan kepada masyarakat yang terdampak?.

    ​Ketidakhadiran otoritas dalam memberikan kepastian distribusi membuat masyarakat merasa diabaikan. Publik menuntut pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak terkait untuk segera membuka data distribusi serta memberikan solusi nyata, mengingat solar subsidi adalah urat nadi perekonomian bagi para pengusaha transportasi dan logistik.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebijakan pemangkasan jatah solar subsidi yang dikeluhkan oleh pengelola SPBU di lapangan. (Redaksi)