Tag: #PengadaanBarangDanJasa

  • Satu Pickup Rasa Sultan Rp.455 Juta di SIHT Paiton, Pengamat: Harusnya Bisa Beli Dua atau Tiga Unit untuk Petani!

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan resmi terkait rencana pengadaan satu unit kendaraan operasional untuk Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Anggaran (pagu) sebesar Rp.455.400.000 dari dana DBHCHT 2026 tersebut direncanakan untuk mendukung produktivitas petani dan pengrajin rokok lokal.

    ​Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pengadaan ini merupakan bagian strategis dari pengembangan SIHT Paiton yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2,6 hektare.

    ​Pihak DKUPP menegaskan bahwa kendaraan tersebut nantinya akan memberikan dampak langsung bagi ekosistem tembakau. SIHT diproyeksikan menjadi pusat usaha di mana hasil tembakau petani akan diserap untuk produksi rokok legal yang diawasi langsung oleh kantor cukai di dalam kawasan.

    ​”Mobil itu nantinya dikelola dan dimanfaatkan bersama kelompok yang terdaftar di kawasan tersebut. Selain membantu angkutan hasil tembakau petani, SIHT juga menampung tenaga kerja pelinting rokok dari wilayah Kabupaten Probolinggo,” jelas Kepala DKUPP, Sugeng Wijayanto.

    ​Terkait jenis kendaraan, pihak dinas menyebutkan bahwa unit yang akan diadakan adalah jenis pickup standar. Mengenai rincian spesifikasi teknis yang mendasari besaran anggaran, hal tersebut akan diumumkan secara terbuka saat proses pengadaan dimulai pada Juli mendatang.

    Sorotan Keras atas Dugaan Ketidakefisienan Pengadaan Kendaraan

    Pengamat Kebijakan Publik, Feriyanto, SH. menyoroti keras anggaran pengadaan kendaraan operasional tersebut. Ia menyebut, harga pasar mobil pick-up standar di Indonesia (seperti L300, Traga, atau Carry) umumnya berada di kisaran Rp.160 juta hingga Rp.250 juta.

    “Harga pasar untuk sebuah mobil pick-up standar di Indonesia (semisal L300, Traga, atau Carry) berada di kisaran Rp.160 juta hingga Rp.250 juta. Pertanyaannya, Pick-up jenis apa yang dibeli dengan harga Rp.455 Juta tersebut? Kecuali jika yang dibeli adalah kendaraan double cabin kelas berat (seperti Hilux atau Triton tipe tertinggi), angka ini sangat tidak wajar untuk sebuah kendaraan operasional kantor industri. Ini adalah indikasi kuat adanya ketidakefisianan anggaran yang sangat vulgar. Memberikan satu unit pick-up seharga hampir setengah miliar rupiah adalah kebijakan yang diduga sangat tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan uang sebesar itu, pemerintah daerah bisa mendapatkan 2 hingga 3 unit pick-up standar yang bisa digunakan untuk membantu distribusi hasil tani di banyak titik sekaligus. Membeli satu unit dengan harga selangit adalah diduga bentuk kegagalan manajemen prioritas,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

    Lebih lanjut, Feriyanto juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam data perencanaan. Dalam Rencana Pengadaan, spesifikasi kendaraan tertulis sebagai “Roda 4 (Empat), Minibus”. Namun, jika realisasi di lapangan justru berupa pick-up, maka diduga terjadi ketidaksesuaian yang sangat serius.

    “Jika realisasinya adalah pick-up, maka diduga telah terjadi ketidaksesuaian input data yang fatal antara perencanaan di sistem dengan fakta di lapangan. Ketidaksinkronan ini diduga mencederai prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya. (Redaksi)

     

  • Transformasi Digital Pengadaan: Layanan E-Katalog V.6 di MPP Kabupaten Probolinggo Panen Apresiasi

    Foto: Petugas bernama Yoga

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mempermudah akses bisnis bagi pelaku usaha lokal melalui platform digital terus membuahkan hasil positif. Bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kec. Dringu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Probolinggo kini menjadi primadona bagi para penyedia jasa yang ingin merambah pasar pemerintah melalui E-Katalog Versi 6.

    ​Salah satu pelaku usaha yang merasakan langsung kemudahan layanan ini adalah Achmad, warga Kecamatan Kraksaan. Saat melakukan pengurusan pendaftaran produk di E-Katalog V.6, dirinya mengaku sangat terkesan dengan kecepatan dan kejelasan prosedur yang diberikan oleh petugas.

    ​Achmad mengungkapkan bahwa proses migrasi dan pendaftaran produk ke versi terbaru tidaklah sesulit yang dibayangkan, berkat pendampingan intensif dari staf BPBJ.

    ​”Layanan di MPP sangat memuaskan. Saya dibantu langsung oleh petugas bernama Yoga. Orangnya sangat sabar, detail dalam menjelaskan teknis input produk, dan komunikatif. Ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha lokal di Kabupaten Probolinggo,” ujar Achmad dengan nada puas, Jum’at (10/4/2026).

    ​Kepuasan ini mencerminkan keberhasilan BPBJ dalam menjalankan fungsi konsultasi dan fasilitasi bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan produk-produk lokal masuk ke dalam etalase digital pemerintah.

    ​Keberhasilan layanan ini tidak lepas dari arahan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Probolinggo, M. Abdi Utoyo. Di bawah kepemimpinannya, BPBJ terus bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka dan melayani (service-oriented). M. Abdi Utoyo menegaskan bahwa kehadiran layanan BPBJ di MPP adalah untuk memotong birokrasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

    ​Dalam operasionalnya, BPBJ menitikberatkan pada tiga pilar utama pelayanan di MPP. Pertama, pendampingan intensif E-Katalog V.6 yang bertujuan memastikan produk-produk lokal unggulan dapat tayang dan bersaing di platform nasional. Kedua, penyediaan konsultasi teknis guna meminimalisir kesalahan input data vendor yang seringkali menjadi kendala bagi pelaku usaha. Terakhir, BPBJ menjamin adanya efisiensi waktu melalui proses verifikasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

    ​Dengan hadirnya layanan E-Katalog V.6 yang prima, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten Probolinggo seperti Achmad yang mampu bersaing dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara transparan.

    ​Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya, tim BPBJ siap melayani di gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo setiap jam kerja. Pelayanan berkualitas, transparan, dan tanpa dipungut biaya menjadi janji utama yang terus dipegang teguh. (Redaksi)

  • Sekretariat DPRD Probolinggo Alokasikan Pagu Rp 592 Juta untuk Jasa Publikasi 2026, LSM Beri Catatan

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyusun Rencana Pengadaan untuk tahun anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, total Pagu yang dialokasikan untuk belanja jasa iklan, pembuatan konten media, hingga langganan jurnal mencapai Rp 592.821.200.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi pengadaan, terdapat empat paket utama:

    • Kode 62730301 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Konten Media DPRD Kabupaten Probolinggo 120.000.000 E-Purchasing
    • Kode 63073216 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (EP/SILPA) 396.600.000 E-Purchasing
    • Kode 63072357 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (PL/SILPA) 49.400.000 Pengadaan Langsung
    • Kode 62730375 Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah 26.821.200 E-Purchasing

    Total Keseluruhan Pagu Rp 592.821.200 (Lima ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah)

    Tanggapan LSM: Soroti Urgensi dan Dana SILPA

    Besarnya alokasi anggaran ini mendapat perhatian dari LSM LIBAS88 NUSANTARA. Ia menyoroti besarnya penggunaan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dialokasikan untuk sektor publikasi.

    “Kami mempertanyakan urgensi penggunaan dana SILPA yang mencapai hampir 450 juta rupiah hanya untuk jasa iklan dan konten media. Semestinya, dana sisa anggaran diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat atau pembangunan infrastruktur yang masih tertunda,” ujar Muhyiddin, Ketua LSM LIBAS88 NUSANTARA kepada media.

    Ia menambahkan, meski publikasi penting untuk transparansi kinerja dewan, efisiensi anggaran tetap harus menjadi panglima. “Di era digital, Sekretariat DPRD seharusnya bisa lebih kreatif memaksimalkan sumber daya internal agar anggaran ratusan juta ini bisa ditekan,” lanjutnya.

    Pentingnya Akuntabilitas

    Kritik juga mengarah pada mekanisme pengadaan. Pihak LSM LIBAS88 NUSANTARA berharap proses E-Purchasing maupun Pengadaan Langsung (PL) dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada intervensi kepentingan tertentu.

    “Kami akan terus memantau realisasinya. Jangan sampai anggaran sebesar ini hanya habis untuk seremonial tanpa memberikan edukasi politik yang berarti bagi rakyat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian teknis serta tujuan dari pengalokasian anggaran tersebut. (Redaksi)