Tag: #Pakuniran

  • Dugaan Hiburan Musik dalam Acara Perpisahan Siswa di SDN 1 Pakuniran Menuai Sorotan

    Dugaan Hiburan Musik dalam Acara Perpisahan Siswa di SDN 1 Pakuniran Menuai Sorotan

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Sebuah video yang memperlihatkan pertunjukan musik dalam acara perpisahan siswa di lingkungan SDN 1 Pakuniran, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari publik.

    ​Berdasarkan rekaman video yang viral tersebut, acara berlangsung pada Minggu (21/06/2026), memakai panggung yang dilengkapi dengan sistem suara dan tata lampu. Tayangan tersebut memperlihatkan sejumlah orang dewasa bernyanyi dan menari di atas panggung di depan penonton yang terdiri dari warga dan siswa.

    Terkait hal tersebut, kepada awak media, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, memberikan keterangan telah melakukan investigasi awal. Hary menjelaskan bahwa pentas seni yang tampak dalam video merupakan inisiatif warga sekitar yang mampir ke area sekolah setelah menyelesaikan kegiatan pawai pada Minggu (21/6/26). Ia menambahkan, pihak sekolah menegaskan bahwa acara tersebut bukanlah agenda resmi sekolah, melainkan kegiatan warga yang kebetulan menggunakan fasilitas sekolah usai pawai di luar lingkungan pendidikan.

    ​Menanggapi penjelasan tersebut, Moh. Syaifuddin, seorang pemerhati pendidikan, memberikan sanggahan. Menurutnya, argumentasi bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif warga tidak serta-merta melepaskan tanggung jawab pihak sekolah selaku pemegang otoritas atas fasilitas negara dan lingkungan pendidikan. Syaifuddin menilai, sekolah seharusnya memiliki sistem pengawasan internal yang ketat dalam menyeleksi kegiatan apa pun yang menggunakan aset sekolah. Baginya, alasan “kebetulan singgah” justru mengindikasikan adanya kelemahan dalam manajemen pengawasan di sekolah tersebut.

    ​Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret dari otoritas terkait guna memastikan lingkungan sekolah tetap terjaga sebagai ruang edukasi yang selaras dengan norma kesantunan. (Redaksi)

  • Polisi Sudah On the Track, Kuasa Hukum Desak Polsek Pakuniran Segera Tetapkan Tersangka

    Polisi Sudah On the Track, Kuasa Hukum Desak Polsek Pakuniran Segera Tetapkan Tersangka

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Penanganan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Abd. Rahim alias Rohim kini memasuki tahap krusial. Kuasa hukum pelapor, Khofy alQuthfby, S.H., M.H., mengapresiasi langkah penyidik Polsek Pakuniran yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun, ia juga mendesak agar proses hukum segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

    Khofy alQuthfby menilai penyidik Polsek Pakuniran telah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. Hal itu terlihat dari serangkaian tindakan penyidikan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti.

    “Kami mengapresiasi kerja keras penyidik Polsek Pakuniran. Mereka telah menunjukkan dedikasi dalam mengumpulkan bukti-bukti penting, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengamanan dokumen dan barang bukti yang relevan,” ujar Khofy, Rabu (4/5/2026).

    Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Syaiyadi, Sa’adah, Andri Putra Harvanto, Maryanto, dan Moh. Anggil Diman Huri. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan bukti berupa kuitansi gadai mobil Honda BR-V serta video pernyataan MPA alias Pepen.

    “Upaya penyidik dalam membangun konstruksi perkara sudah berjalan dengan baik dan berada di jalur yang tepat (on the track),” tambahnya.

    Bukti Dinilai Sudah Cukup Terang

    Meski memberikan apresiasi, Khofy menegaskan bahwa langkah berikutnya harus segera diambil. Berdasarkan perkembangan perkara yang tertuang dalam SP2HP Nomor 5/V/2026/Reskrim tertanggal 26 Mei 2026, pihaknya menilai unsur-unsur dugaan tindak pidana telah semakin jelas.

    “Penyidik telah bekerja keras membangun fondasi perkara ini. Karena itu, kami berharap langkah tegas berikutnya segera dilakukan dengan menetapkan tersangka apabila alat bukti yang dimiliki telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Pihak pelapor berharap komitmen yang telah disampaikan Polsek Pakuniran dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga penanganan perkara tidak berlarut-larut dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (Redaksi/Fab)