
PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momen penuh berkah bagi masyarakat di pelosok Kabupaten Probolinggo. Mengusung semangat kepedulian, Polres Probolinggo menggelar aksi nyata lewat program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bakti sosial di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, pada Rabu (24/6/2026).
Langkah kemanusiaan ini ditinjau langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif. Didampingi Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta Forkopimcam Tiris, Kapolres turun ke lapangan untuk memastikan pengerjaan hunian baru bagi warga berjalan tanpa kendala.

Sasaran pertama yang dikunjungi adalah kediaman Arwa Sayedi di Dusun Kramat. Di lokasi ini, senyum bahagia mulai terpancar karena progres pembangunan rumahnya telah menyentuh angka 90% dan siap dihuni dalam waktu dekat.
Tak jauh dari sana, kebahagiaan serupa juga menyambangi kediaman Misja di Dusun Pao Kecik. Rumah yang dulunya memprihatinkan, kini bertransformasi menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak untuk ditinggali.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pembuktian bahwa Polri selalu ada di garda terdepan dalam membantu kesulitan masyarakat.
”Hari Bhayangkara adalah momentum untuk mempererat kedekatan kami dengan masyarakat. Lewat program bedah rumah ini, kami ingin memberikan tempat bernaung yang lebih aman dan sehat, yang kami harap bisa membawa kebahagiaan baru bagi keluarga penerima,” ujar AKBP Latif di sela-sela peninjauan.
Aksi nyata kepolisian ini memantik keharuan. Arwa Sayedi, salah satu penerima manfaat, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat melihat rumahnya kini berdiri kokoh.
”Terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota polisi. Bantuan ini adalah impian yang jadi nyata bagi keluarga kami,” ucap Arwa lirih.
Senada dengan Arwa, Misja juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polres Probolinggo yang telah menyentuh kehidupan masyarakat kecil di desanya. ” Terima kasih banyak, semoga Polri ke depan semakin jaya dan selalu dicintai rakyat,” tuturnya.
Melalui bakti sosial yang menyentuh langsung akar rumput ini, Polres Probolinggo kembali mempertegas komitmennya dalam mengimplementasikan Polri yang Presisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang humanis. ( Fabil )



PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Dugaan penyerahan uang sebesar Rp300 juta dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjerat seorang tokoh agama berinisial Gus MIF mencuat di tengah proses persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kraksaan.
Perkara tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial Fz ke Polres Probolinggo sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/203/IX/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 22 September 2025. Dalam laporan itu, Gus MIF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).




Probolinggo, kabarbromo66.com – Puluhan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, menggelar pertemuan darurat di kediaman Ketua RT setempat, Senin (13/4). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak luapan sungai provinsi yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah terkait.