Tag: #BebasPasung

  • Dua Pasien ODGJ Bebas dari Pasung, Pemkab Probolinggo Wujudkan Kepedulian dan Harapan Baru

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pasung kembali diwujudkan melalui kegiatan pembebasan pasung dan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan secara terpadu pada Selasa (23/6/2026).

    Kegiatan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Leces, Kecamatan Tegalsiwalan, Puskesmas Leces, Puskesmas Tegalsiwalan, Polsek Leces, Polsek Tegalsiwalan, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leces dan Tegalsiwalan.

    Program pembebasan pasung tersebut menyasar tiga pasien ODGJ yang sebelumnya telah melalui proses asesmen dan koordinasi lintas sektor. Dalam pelaksanaannya, dua pasien berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, yakni AS dari Kecamatan Leces dan KA dari Kecamatan Tegalsiwalan. Sementara itu, satu pasien lainnya, KD, belum dapat diberangkatkan karena pihak keluarga belum memberikan persetujuan untuk proses rujukan ke rumah sakit jiwa.

    Sejak pagi hari, tim gabungan melaksanakan koordinasi dan briefing guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan aman dan lancar. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi pasien untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga, memberikan edukasi mengenai hak-hak ODGJ, serta pentingnya pengobatan dan rehabilitasi medis.

    Setelah memperoleh persetujuan keluarga, petugas kesehatan bersama aparat keamanan melakukan asesmen medis awal dan pelepasan pasung secara hati-hati dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, keselamatan, dan kenyamanan pasien.

    Momen pembebasan pasung tersebut menjadi peristiwa yang penuh haru. Setelah bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan akibat gangguan jiwa dan pemasungan, kedua pasien akhirnya memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang layak. Tim gabungan juga membantu proses pembersihan diri, pergantian pakaian, serta memberikan pendampingan psikososial sebelum pasien diberangkatkan menuju rumah sakit rujukan.

    Proses evakuasi dilakukan menggunakan ambulans Puskesmas Leces dan ambulans Puskesmas Tegalsiwalan menuju RSJ Menur Surabaya. Selain itu, ambulans PSC Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo turut berperan mengantarkan pasien dari rumah masing-masing menuju titik transit di Puskesmas Leces sebelum melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

    Turut hadir dan mendampingi langsung dalam kegiatan tersebut Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Heri Yulianto dan Ruminah. Keduanya mengawal proses evakuasi hingga pemberangkatan pasien menuju RSJ Menur Surabaya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif dan berkelanjutan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo melalui Koordinator Kesehatan Jiwa menyampaikan bahwa pembebasan pasung bukan sekadar melepaskan rantai atau kurungan fisik, melainkan mengembalikan hak, martabat, dan harapan hidup bagi penyandang gangguan jiwa. Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap semakin banyak keluarga yang terbuka terhadap upaya pengobatan dan rehabilitasi ODGJ sehingga praktik pemasungan dapat dihapuskan sepenuhnya. Program bebas pasung merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, sehat, dan menghargai hak asasi setiap warga negara. (Redaksi)